Paparan Final Penyusunan Rencana Penataan Kawasan Permukiman Kumuh oleh PWK UNS dan Pihak Program Kota Tanpa Kumuh

Peserta Paparan Final Rencana Penataan Kawasan Permukiman Kumuh

Surakarta, Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota Angkatan 2018, Fakultas Teknik, UNS telah melaksanakan Paparan Final Tahap Rencana dalam Penyusunan Rencana Penataan Kawasan Kumuh melalui peranti lunak Zoom Cloud Meeting, pada Jumat (18/6/2021). Paparan Final ini sebagai Ujian Akhir Semester Genap untuk Mata Kuliah Studio Perencanaan Perumahan dan Permukiman. Acara yang berlangsung kurang lebih selama kurang lebih 6 (enam) jam dari pukul 09.30 WIB hingga pukul 15.30 WIB dengan waktu jeda untuk istirahat pada pukul 11.30 WIB hingga 13.30 WIB dihadiri oleh Dosen Pengampu Mata Kuliah Studio Perencanaan Perumahan dan Permukiman dan Pihak Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Jawa Tengah. Acara ini dibuka oleh Prof. Winny Astuti selaku Kepala Program Studi dan dilanjutkan dengan paparan materi rencana oleh mahasiswa. Paparan ini terbagi atas 2 (dua) sesi, sesi pertama berlangsung pada pukul 09.30 WIB hingga 11.30 WIB oleh 2 (dua) kelompok pertama yaitu Kelompok Perencanaan Desa Belangwetan, Kabupaten Klaten dan Kelompok Perencanaan Kelurahan Sriwedari, Kota Surakarta. Adapun pada sesi kedua berlangsung pada pukul 13.30 WIB hingga 15.30 WIB oleh 2 (dua) kelompok terakhir yaitu Kelompok Perencanaan Desa Dukuh, Kabupaten Sukoharjo dan Kelompok Perencanaan Desa Karang Tengah, Kabupaten Sragen. Acara paparan ini berlangsung cukup menarik dengan adanya diskusi yang aktif setelah paparan berlangsung yang disampaikan oleh mahasiswa berupa pertanyaan dan dijawab oleh anggota kelompok pemapar, selain itu juga terdapat tanggapan dari Pihak Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) terkait dengan materi paparan yang telah disampaikan.

Paparan Final Rencana Penataan Kawasan Permukiman Kumuh oleh Kelompok 3

Seperti yang diutarakan oleh Bapak Nursis menanggapi paparan dari Kelompok 2 Perencanaan Kelurahan Sriwedari yang beliau mengatakan “Apabila data tidak dapat didapatkan maka boleh melakukan asumsi asalkan ada dasarnya terutama pada rencana pengembangan saluran drainase, karena ini berdampak pada rencana dan program yang ditetapkan” Ibu Fey juga menambahkan bahwa perencanaan yang dilakukan oleh rekan-rekan akan dikonsumsi oleh Pemerintah Daerah atau masyarakat, oleh karena itu maka perlu ditambahkan semacam overview atau executive summary

Acara ini ditutup dengan sepatah dua patah kata oleh Dosen Pengampu Mata Kuliah dan diakhiri dengan sesi foto bersama antara Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota Angkatan 2018, Dosen Pengampu Mata Kuliah, dan Pihak Program Kota Tanpa Kumuh