PWK FT UNS – Perencanaan Wilayah dan Kota UNS berhasil meraih Juara Harapan 1 dalam kompetisi Penghargaan ASPI Karya Studio Terbaik Perencanaan 2023. Kompetisi tersebut diselenggarakanoleh Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) pada tanggal 14-15 September 2023 di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kemenangan ini merupakan hasil kerja sama Tim Madegondo selama satu semester dalam studio perencanaan permukiman yang kemudian hasil karya studio tersebut dilombakan dalam kompetisi yang diselenggarakan oleh ASPI bertepatan dengan Seminar dan Kongres ASPI ke XII.
Tim Madegondo berhasil menjadi salah satu finalis dari 75 peserta dan diundang ke tahap final untuk memperebutkan juara pada acara Kongres ASPI XII di Institut Teknologi Kalimantan, Balikpapan. Tim Madegondo diwakili oleh Ahmad Fariski (2020), Elza Henvita Putri (2020), Muhammad Nabiel Ilman Nafian (2020), M Basyith Agung (2020), dan Meisyari Luthfia
(2020).
Karya yang dilombakan berjudul “Madegondo Transit Resilient Settlement” merupakan perencanaan permukiman yang mengusung konsep permukiman adaptif, tangguh, dan berdaya tarik dengan pengembangan kawasan transit dalam penyediaan kebutuhan perumahan di tahun 2024-2029.
Karya ini dilatarbelakangi oleh backlog atau kebutuhan perumahan yang tinggi di Kota Surakarta tahun 2023 karena ketersediaan lahan yang terbatas sehingga diperlukan perencanaan permukiman di wilayah peri-urban Kota Surakarta untuk mencukupi kebutuhan rumah pada lima tahun ke depan. Kami mengambil lokasi studi di Desa Madegondo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
“Alhamdulillah, senang dan bangga bisa mewakili PWK UNS untuk ikut serta dalam penghargaan karya studio terbaik perencanaan 2023. Saya sangat berterima kasih kepada dosen-dosen yang selalu membimbing kami dan teman-teman Tim Madegondo yang selalu support. Saya berharap tentu PWK UNS tahun depan bisa mendapat juara 1. Kompetisi ini memberikan banyak pengalaman terutama hal-hal yang harus diperbaiki. Semoga tahun depan bisa lebih baik”, ujar Ahmad Fariski, Ketua Tim Madegondo.
Editor : Nyimas Indri & Dikri Sirotulmustaqim