Artikel

Kuliah Tamu Tematik Seri I PWK UNS & ITNY oleh IAP

HMPWK May Virida telah sukses mengadakan kuliah tematik pada hari Sabtu, 27 Maret 2021 pukul 09.00–11.00 WIB melalui platform video conference Zoom. Kuliah tematik  perdana di tahun ini mengangkat judul “Pengantar Keprofesian Perencanaan Wilayah dan Kota” yang diisi oleh Dr. Phill. Hendricus Andy Simamarta, ST, M.Si selaku ketua IAP Indonesia dan juga Shofi S. Shulhiddar, ST selaku Direktur Eksekutif IAP Indonesia. Peserta yang mengikuti kuliah tematik ini berjumlah kurang lebih 180 orang yang terdiri dari dosen PWK, serta mahasiswa dari program studi Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Sebelas Maret dan juga Institut Teknologi Negeri Yogyakarta. Tujuan diadakan kuliah tematik ini yaitu agar lulusan program studi Perencanaan Wilayah dan Kota bisa segera menyesuaikan diri terhadap perubahan, lebih aktif, responsif, kreatif, dan inovatif terkait posisinya sebagai Planner. Selain itu, kuliah tematik ini juga diadakan untuk menyiapkan perencana milenial yang dapat mengembangkan diri menjadi lebih kompetitif, menguasai teknologi digital, dan berintegritas dalam keprofesian Perencanaan Wilayah dan Kota.

Pada sesi pertama diisi oleh Dr. Phill. Hendricus Andy Simamarta, ST, M.Si yang memaparkan materi mengenai pengantar keprofesian Perencanaan Wilayah dan Kota. Pak Andy, sapaan pribadinya memaparkan bagaimana cara menjadi seorang perencana profesional yang terdaftar. Seorang perencana profesional yang terdaftar harus memiliki candidate membership, bimbingan, pencatatan pengalaman kerja, pengajaran etika dan profesionalisme, serta ujian profesional perencana. Beliau juga menuturkan bahwa pasar Planner di Indonesia sangat besar karena supply lulusan Planner per tahun tidak sebanding dengan demand-nya. Seorang perencana dapat menekuni profesi di instansi pemerintahan, NGO atau Non-Governmental Organization, dan tentunya sebagai konsultan perencana.

Sesi Pemaparan Materi oleh Dr. Phill. Hendricus Andy Simamarta, ST, M.Si

“Seorang Planner harus bisa menempatkan diri kapan dia berhadapan dengan suatu kawasan tertentu. Misalnya bagaimana cara menangani kawasan perkotaan, pulau-pulau kecil, atau kawasan rawan bencana. Apabila kompleksitas masalah kawasan cukup besar, Planner bisa mengundang expert (ahli) untuk membantu melakukan perencanaan di kawasan tersebut,” tutur ketua IAP Indonesia tersebut.

“Syarat utama menjadi seorang Planner adalah harus open minded dan mau mendengar pendapat dari orang lain karena seorang Planner adalah Guardian of Public Interest atau penjaga kepentingan publik, jadi jangan sampai kalian mau dipolitisasi,” lanjutnya.

Prodi PWK memiliki living lab yang fokus pada pengembangan planning knowledge terutama dalam memenuhi kebutuhan pembangunan yang terus berkembang. Oleh karena itu, Pak Andy berharap agar program studi PWK dan IAP lebih sering melakukan kolaborasi untuk menjembatani link and match dengan industri, serta tidak terjebak pada comfort zone, seakan-akan tidak ada yang salah dengan praktik perencanaan selama ini.

Pada sesi kedua yang diisi oleh Shofi S. Shulhiddar, ST atau yang lebih sering disapa dengan Pak Opi pembahasannya lebih mengerucut kepada perubahan dan peluang kerja baru terkait perencanaan dari undang- undang Cipta Kerja. Perubahan yang cukup signifikan terdapat dalam PP 14/2021 yang sebelumnya merupakan PP 22/2020 mengenai klasifikasi Perencanaan Wilayah dan Kota yang sebelumnya termasuk ke dalam bidang tata lingkungan, lalu sekarang telah dibuat menjadi klasifikasi tersendiri menjadi satu bidang yaitu Perencanaan Wilayah dan Kota. Dalam PP 21 tahun 2021 ini membahas mengenai profesi perencanaan tata ruang yang harus mendapat pembinaan, kedua, forum penataan ruang memiliki fungsi untuk memberikan rekomendasi kegiatan penataan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang, dan yang terakhir, inspektur pembangunan terdiri ASN dan non-ASN.

Sesi Pemaparan Materi oleh Shofi S. Shulhiddar, ST

Pada sesi ketiga yang mana adalah sesi tanya jawab, Pak Opi menjawab sebuah pertanyaan tentang bagaimana cara sertifikasi profesi diberikan, oleh BNSP atau persatuan insinyur Indonesia.

“IAP adalah organisasi profesi. Lalu organisasi tersebut, mendirikan LSP IAP/LSP PWK yang sedang diakreditasi oleh LPJK dan dilisensi oleh BNSP. PII memiliki badan kejuruan teknik kewilayahan dan kota. IAP dan PII berdiskusi mengenai lingkup kerja di bidang teknik kewilayahan dan kota. Dalam profesi Planner sudah ada ketentuan di PP 21 dan PP 14. Perencanaan pun ada tekniknya, merekayasa juga. Namun, ada dimensi sosial, budaya, ekonomi bahkan lingkungan yang sudah masuk dalam salah satu standar kompetensi kerja. IAP sebagai center of learning and training. Menunggu akreditasi dan lisensi dari BNSP akan mensertifikasi anggota yang terdaftar. CPD (Continuous Professional Development) akan menjadi dasar untuk menentukan kenaikan tingkat atau mensertifikasi orang,” tuturnya.