“Boyolali dan Magelang Bersatu: Warga Ikut Serta dalam Verifikasi Batas Wilayah, Penuh Semangat untuk Kejelasan Geografis!”

PWK FT UNS – Verifikasi batas wilayah adalah langkah penting dalam memastikan pemetaan yang akurat dan transparan, sehingga dapat menghindari ketidakpastian dan kesalahpahaman terkait wilayah administratif kedua wilayah. Apabila melihat kedepan, kesalahan terhadap batas wilayah dapat menimbulkan rangkaian permasalahan yang merugikan kedua wilayah terutama dalam perencanaan tata ruang. Menyikapi hal ini Pemerintah Boyolali melalui DPUPR Boyolali menggandeng Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Sebelas Maret dalam upaya verifikasi batas wilayah antara Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Magelang. 

Pada kegiatan ini DPUPR Boyolali dan PWK FT UNS berusaha menjadikan warga tidak hanya sekedar menjadi saksi tetapi aktor utama, hal ini dituangkan dengan mengajak warga aktif terlibat dalam proses untuk mencapai kejelasan geografis yang lama dinantikan. Metode yang digunakan merupakan implementasi dari metode partisipatif masyarakat yang diimplementasikan ke dalam 2 tahapan. Tahapan pertama dalam pelaksanaan metode partisipatif masyarakat berupa Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri pula oleh kepala desa dari masing-masing Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Magelang dengan tujuan mengetahui titik/lokasi yang memiliki potensi ketidakjelasan. Forum ini menjadi panggung dialog antara pemangku kepentingan setempat dan tim verifikasi yang bertujuan memetakan daerah yang memerlukan perhatian khusus. Daerah-daerah tersebut nantinya akan menjadi titik fokus penurunan tim verifikasi yang selanjutnya dilakukan tahapan selanjutnya.

Dilanjutkan dengan tahapan kedua, proses tracking menjadi metode lanjutan untuk memvalidasi data dan informasi yang telah dikumpulkan. im PWK FT UNS dan perwakilan DPUPR Kabupaten Boyolali akan melakukan pemantauan langsung di wilayah yang menjadi fokus verifikasi untuk memastikan keakuratan data. Dalam upaya mendapatkan keabsahan mengenai batas wilayah, tim verifikasi mengajak perwakilan warga dari kedua desa pada masing-masing Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Magelang yang memiliki wawasan dengan maksud menjadi pemandu atau narasumber terhadap batas wilayah. Untuk mendukung hasil yang akurat tim verifikasi menggunakan GPS Garmin 64s dalam melakukan tracking yang disertai dengan penggunaan drone guna menjangkau medan yang memiliki keterbatasan akses. 

Saat kegiatan pelacakan batas wilayah antara Kabupaten Boyolali dengan Kabupaten Magelang, Tim PWK FT UNS dan perwakilan DPUPR Kabupaten Boyolali mengalami beberapa kesulitan untuk memverifikasi batas wilayah antar dua desa yang berbatasan. Kesulitan yang ditemukan seperti daerah-daerah yang berada pada wilayah yang dikelola oleh Taman Nasional Gunung Merbabu yang menjadi sengketa kepemilikan tanah dengan masyarakat Desa Jrakah. 

Kesulitan lain yang ditemukan saat pelacakan batas wilayah adalah penginderaan melalui peta yang tidak disertai kemampuan pembacaan peta masyarakat setempat dan wilayah yang memiliki akses curam dan terjal sehingga tidak dapat dilacak menggunakan kendaraan bermotor terutama di daerah aliran sungai dan perkebunan di bawah lereng Gunung Merbabu dan Gunung Merapi.

Setelah dilakukan pelacakan batas wilayah antara Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Magelang, ditemukan penyebab utama perubahan batas wilayah antar dua kabupaten yaitu volume lahar dingin yang melebihi kapasitas sungai sehingga membentuk aliran sungai baru yang merupakan batas antara dua desa yang ada di Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Magelang

Kegiatan verifikasi batas wilayah Kabupaten Boyolali dengan Kabupaten Magelang menekankan akan pentingnya keterlibatan masyarakat tidak hanya terbatas pada pengumpulan data. Pemerintah Boyolali dan tim PWK FT UNS berkomitmen untuk menjadikan warga sebagai pilar utama dalam proses verifikasi. Selain menyediakan informasi, warga diajak untuk memberikan masukan, mendeskripsikan aspek-aspek penting yang mungkin terlewat dalam pemetaan konvensional, dan secara aktif turut serta dalam mencari solusi yang adil dan memuaskan bagi semua pihak.